Penduduk
atau rakyat adalah unsur utama terbentuknya suatu negara. Penduduk juga
merupakan aset penting pertumbuhan ekonomi suatu negara. Penduduk Indonesia
pada tahun 2015 menurut proyeksi yang dipublikasikan oleh United Nations dalam World
Population Prospects (The 2015 Revision) adalah sebanyak 258 juta jiwa.
Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk
terbesar ke 4 di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Kondisi ini
dapat menjadi modal berharga dalam pembangunan Indonesia. Sebaliknya, kondisi
ini dapat menjadi penghambat jika tidak dikelola dengan kebijakan kependudukan
yang tepat.
Lingkungan,
kondisi sosial budaya, kondisi ekonomi, dan politik berpengaruh terhadap pola kependudukan
suatu wilayah. Oleh karena itu, masalah dan isu kependudukan antar wilayah
dapat berbeda tergantung dari kondisi wilayah masing-masing. Perbedaan masalah
dan isu kependudukan tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap teori
kependudukan yang cetuskan oleh berbagai tokoh demografi. Sehingga, pemerintah
di suatu negara harus bijak dan tepat dalam mengadopsi teori-teori kependudukan
yang akan diterapkan dalam rangka perumusan kebijakan kependudukan di negara
tersebut.
Indonesia
sebagai negara kepulauan yang terbentang luas dengan beragam suku bangsa didalamnya
tentunya memiliki permasalahan kependudukan sendiri. Sebagian besar wilayah
Indonesia adalah pedesaan dengan permasalahan utama keterbatasan akses terhadap
berbagai fasilitas kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, transportasi,
hiburan, dan lapangan usaha. Kondisi ini menimbulkan isu-isu kependudukan
antara lain tingginya fertilitas, mortalitas, dan urbanisasi. Salah satu contoh
yang sangat nyata saat ini adalah persebaran penduduk yang tidak merata antar
wilayah Indonesia.
Program
kependudukan yang populer dilaksanakan pemerintah indonesia dalam mengatasi
permasalahan kependudukan di Indonesia hingga saat ini antara lain :
1. Transmigrasi
Suatu program
pemerintah untuk memindahkan penduduk dari wilayah padat ke wilayah yang jarang
penduduknya. Program ini telah dimulai sejak penjajahan belanda untuk memasok
tenaga kerja ke wilayah perkebunan yang jarang penduduk. Setelah kemerdekaan
program ini diteruskan pemerintah Republik Indonesia karena dinilai memberikan
dampak positif. Selain mengatur distribusi penduduk program transmigrasi juga
menjadi upaya pengembangan wilayah. Akan tetapi, saat ini program tersebut sudah
tidak terlalu gencar mengingat tingginya biaya yang dibutuhkan dalam
penyelenggaraannya.
2. Keluarga
Berencana (KB)
Suatu program yang bertujuan
membentuk keluarga kecil yang berkualitas melalui penekanan jumlah kelahiran. program
ini dilaksanakan sejak jaman orde baru yaitu sekitar awal tahun 1970-an dan
masih terus dilanjutkan hingga saat ini oleh Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN). Program ini terlaksana bukan tanpa kendala. Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik pada tahun 2015 partisipasi penggunaan alat KB
perempuan adalah sebesar 96,79 persen dan alat KB laki-laki hanya sebesar 1,42
persen, serta sisanya KB tanpa alat. Hal ini menunjukkan bahwa masih rendahnya
partisipasi KB oleh laki-laki.
3. Peningkatan
kualitas kesehatan dan pemberdayaan perempuan
Program kebijakan
lain yang juga di laksanakan pemerintah dalam mengatasi isu kependudukan adalah
peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pemberdayaan perempuan. Program ini
dilaksanakan dengan harapan untuk meningkatkan kualitas kesehatan penduduk yang
akan berdampak terhadap penurunan angka mortalitas dan peningkatan angka
harapan hidup. Salah satu contoh kegiatan yang sedang gencar dilaksanakan pemerintah
saat ini adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Berdasarkan uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa kebijakan kependudukan di Indonesia bertujuan untuk
mengendalikan pertumbuhan serta meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi
penduduk. Tujuan tersebut mengarah kepada kebijakan demografi yang bersifat
antinatalis. Kebijakan antinatalis ini berorientasi pada penurunan angka
kelahiran dimana hal ini terlihat dari pelaksanaan program KB yang masih gencar
dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Jakarta, 1
September 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar